Dalam Tugas pokok dan fungsi dinas adalah sebagaimana dimaksud dalam pasal ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Dompu, yaitu menyelenggarakan urusan Pemerintahan Bidang Komuniksi Informatika, Bidang Persandian dan Bidang Statistik.
Dalam melaksanakan tugasnya, Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai fungsi :
- Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan di bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Aplikasi Informatika, Persandian dan Pengembangan SDM dan Pengawasan Sarana Prasarana Telekomunikasi.
- Penyelenggara urusan pemerintahan bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Aplikasi Informatika, Persandian dan Pengembangan SDM dan Pengawasan Sarana Prasarana Telekomunikasi.
- Penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Aplikasi Informatika, Persandian dan Pengembangan SDM dan Pengawasan Sarana Prasarana Telekomunikasi.
- Pembinaan dan pengembangan pola hubungan komunikasi antar perangkat daerah Kab. Dompu.
- Pembinaan Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi badan-badan publik Intansi Pemerintah Kab. Dompu.
- Pembinaan penyelenggaraan Sistem Informasi berbasis Teknologi Informasi yang aman digunakan di lingkungan Kab. Dompu
- Koordinasi penyelenggaraan Informasi dan Komunikasi Publik, Aplikasi Informatika, Persandian dan Pengembangan SDM dan Sarana Prasarana Telekomunikasi.
- Perumusan kebijakan pembangunan Informasi Komunikasi Publik, Aplikasi Informatika, Persandian dan Pengembangan SDM dan Pengawasan Sarana Prasarana Telekomunikasi.
- Penyelenggaraan e-Goverment, Persandian/Pengamanan Informasi, di lingkungan pemerintahan Kab. Dompu.
- Penyelenggaraan tugas pembantuan di bidang pembangunan Informasi dan Komunikasi Publik, Aplikasi Informatika, Persandian dan Pengembangan SDM dan Sarana Prasarana Telekomunikasi.
- Penyelenggaraan sistem dan data terintegrasi Kab. Dompu dan sarana dan prasarana pendukungnya.
- Penyelenggaraan tugas pelayanan administrasi.