DOMPU, – Penjabat Sementara Sekretaris Daerah H. Khaerul Insyan, SE., MM Kabupaten Dompu mewakili Bupati Dompu menghadiri kegiatan Asistensi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) tahun 2026. Acara ini berlangsung di Gedung PKK Kabupaten Dompu, Selasa (19/05/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, guna memperkuat sistem pengendalian korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Turut hadir dalam kesempatan tersebut seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Dompu serta Kepala BPKP Perwakilan Kabupaten Dompu.
Dalam sambutannya yang disampaikan melalui PLT Sekda, Bupati Dompu menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas kinerja. "Peningkatan indeks pengendalian korupsi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis untuk menjamin pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan," ujarnya.
Kepala BPKP Dompu dalam paparannya menjelaskan pentingnya peran setiap perangkat daerah dalam menerapkan sistem pengendalian internal yang efektif. Ia berharap melalui asistensi ini, setiap OPD dapat memahami indikator penilaian IEPK dan melakukan perbaikan berkelanjutan agar indeks Kabupaten Dompu dapat meningkat secara signifikan di tahun ini.
Para kepala OPD menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk mengimplementasikan saran serta panduan yang diberikan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Dompu. (TM Kominfo)
Facebook Comments