Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Dompu merupakan Organisasi perangkat daerah hasil penataan kelembagaan pada tahun 2016 dan baru beroperasi sejak 3 januari 2017 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dompu dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Dompu nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Dompu, sedangkan kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati Dompu nomor 24 tahun 2016.

Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pembangunan bidang komunikasi dan informatika untuk membantu bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan, Dinas Kominfo pada saat ini dipimpin oleh seorang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang sejak tanggal 21 Maret 2018 dijabat oleh Ir. Fakhrudin A. Wahab, M.Si

Bermula dari Deppen Kabupaten Dompu

Sebelum menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Dompu dengan urutan sebagai berikut :

  1. Dibentuk Kantor Jawatan Penerangan dan Kantor Departemen Penerangan (Deppen) Kabupaten Dompu (1960-1999), dengan pimpinan terakhir di jabat oleh Drs. Lalu Masykur
  2. Kantor Penerangan Kabupaten Dompu (masa transisi dan memasuki otonomi daerah 1999-2001), dengan pimpinan terakhir masih di jabat oleh Drs. Lalu Masykur
  3. setelah otonomi daerah menjadi bagian dari pemerintah daerah dengan nama Kantor Informasi dan Komunikasi (Inkom) Kabupaten Dompu setingkat eselon III/a (2001-2009) dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Dompu Nomor 7 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Dompu,dengan pimpinan terakhir di Jabat oleh Islam, SH,
  4. kemudian digabung dengan Dinas Perhubungan dengan Nama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Dompu dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Dompu Nomor 06 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Dompu (2009-2017) pimpinan terakhir di jabat oleh Ir. Syarifuddin
  5. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Dompu di bentuk secara definitif berdiri sendiri dengan status pejabat yang memimpin adalah eselon II, berdasarkan Perda Kabupaten Dompu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Dompu, Pimpinan pertama di jabat oleh PLt. Ir. Syarifuddin.
  6. Pada Tahun (2018 s/d 2022) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Dompu di Pimpinan oleh bapak Ir. Fakhrudin A. Wahab, M.Si
  7. Setelah itu tahun 2022 Awal Dinas Komunikasi dan Informatika di Pimpin oleh bapak Abdul Syahid S.H Selama 2 Tahun lebih.
  8. Pertengahan Tahun 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dompu Selama 6 Bulan  dipimpin oleh bapak Ir. Ruslan Selaku Pejabat Sementara (PLT).
  9. Dan pada tahun 2024 Akhir Desember Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dompu Dipimpin Oleh Bapak Yani Hartono, S.P  sampai dengan Sekarang.