DOMPU – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, secara resmi mengukuhkan 42 Kepala Sekolah (Kepsek) yang meliputi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini/Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama, di Aula Pendopo Kantor Bupati Dompu, pada Rabu (13/5/2026).
Dalam arahannya, Bupati Bambang Firdaus menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen seluruh pemimpin satuan pendidikan dalam meningkatkan kinerja, guna mewujudkan sistem pendidikan di Kabupaten Dompu yang lebih maju, bermartabat, dan berkarakter.
Menurutnya, penandatanganan dokumen pernyataan kinerja tersebut bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan simbol tanggung jawab besar atas masa depan generasi muda daerah. "Sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu akademis, melainkan wadah pembentukan generasi yang cerdas, berakhlak mulia, disiplin, memiliki rasa cinta terhadap budaya dan daerah, serta taat pada nilai-nilai agama," ujarnya.
Pemerintah Daerah menempatkan pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan wilayah. Pembangunan fisik seperti infrastruktur jalan maupun gedung pemerintahan memiliki nilai strategis, namun tanpa dukungan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas, pencapaian pembangunan daerah tidak akan memiliki makna jangka panjang yang berkelanjutan.
Bupati memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga atas inisiatif strategis yang telah disusun melalui instrumen Surat Pernyataan Kinerja Kepala Sekolah. Langkah ini dinilai sebagai wujud keberanian untuk melakukan perbaikan, berani berinovasi keluar dari kebiasaan lama, serta berkomitmen mewujudkan satuan pendidikan yang dinamis dan berdaya guna.
Kepada para Kepala Sekolah yang baru dikukuhkan, Bupati mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukanlah sekadar tugas administratif semata. "Kepala Sekolah adalah pemimpin perubahan, sekaligus nakhoda yang menentukan arah dan kualitas penyelenggaraan pendidikan di satuan tugasnya," tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, kondisi sekolah yang tertata rapi, bersih, tertib, serta memiliki semangat belajar yang tinggi merupakan cerminan kualitas kepemimpinan Kepala Sekolah. Sebaliknya, apabila sekolah tidak memiliki arah pengembangan yang jelas, budaya belajar menurun, dan peserta didik belum mendapatkan pelayanan pendidikan yang maksimal, maka hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi mendalam bagi pemerintah daerah.
"Oleh sebab itu, seluruh isi komitmen yang tertuang dalam Surat Pernyataan Kinerja harus benar-benar diterjemahkan ke dalam tindakan nyata di lapangan, demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Dompu," pungkas Bupati Bambang Firdaus. (TM Kominfo)
Facebook Comments