Seleksi Tenaga Non Database Dinkes Dompu Berjalan Sesuai Aturan dengan Peraturan Bupati No. 85 Tahun 2025.  

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dompu. Hj. Omiyati Fatimah, S. Sos. menggelar secara resmi proses seleksi tenaga Non Database di sektor Nakes Se-Kabupaten Dompu.


DOMPU, 4 Februari 2026 - Hj. Omiyati Fatimah, S. Sos, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dompu, secara resmi mengkonfirmasi bahwa proses seleksi tenaga Non Database yang telah diinisiasi sejak tanggal 31 Januari 2026 telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan penyeleksian ini didasarkan pada Peraturan Bupati Dompu Nomor 85 Tahun 2025 tentang Pengaturan Pegawai Kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.
 
Dalam keterangan resmi yang diberikan kepada awak media, Hj. Omiyati Fatimah menjelaskan bahwa seleksi ini merupakan upaya untuk memperkuat sumber daya manusia di sektor kesehatan kabupaten, terutama mengingat kebutuhan akan tenaga profesional yang handal untuk melayani masyarakat di berbagai tingkat fasilitas kesehatan.

Total peserta yang mendaftar dan mengikuti seleksi mencapai 524 orang, yang mencakup seluruh unit pelaksana teknis di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu. Pembagian peserta berdasarkan fasilitas kesehatan menunjukkan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu menjadi salah satu lokasi dengan jumlah peserta terbanyak, yaitu sebanyak 139 orang. Di sisi lain, RSUD Manggelewa juga mendapatkan minat yang tinggi dengan jumlah peserta sebanyak 132 orang. Sisanya, sebanyak 253 peserta berasal dari seluruh Puskesmas yang tersebar di kabupaten Dompu. 

Proses seleksi sendiri terdiri dari beberapa tahapan yang telah direncanakan secara matang. Tahap pertama yang telah dilaksanakan sejak tanggal 31 Januari adalah verifikasi berkas administrasi, di mana panitia seleksi memastikan bahwa setiap peserta memenuhi syarat kelengkapan dokumen sesuai dengan pedoman yang telah diterbitkan. Tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan meliputi tes tertulis dan wawancara sesuai dengan bidang keahlian yang dilamar, serta tes kesehatan untuk memastikan kondisi fisik dan mental peserta memenuhi standar kerja di lingkungan kesehatan.

Hj. Omiyati Fatimah juga menegaskan bahwa hasil seleksi akan digunakan sebagai dasar untuk penempatan tenaga kontrak BLUD di posisi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing fasilitas kesehatan. 

Kegiatan seleksi ini diperkirakan akan selesai paling lambat bulan februari 2026, dengan penempatan tenaga baru diharapkan dapat dilakukan pada awal Maret mendatang. (TM Kominfo).

Facebook Comments