Apel bendera rutin kembali dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025 di Klaster Beringin, Kantor Bupati Dompu. Kegiatan apel mingguan yang menjadi agenda tetap pemerintah daerah ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah yang berkantor di lingkungan Klaster Beringin.
Pelaksanaan apel berlangsung tertib dan penuh kedisiplinan.
Apel dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, H. Khairul Insan, SE., MM. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan sejumlah penegasan penting terkait kedisiplinan ASN, tanggung jawab perangkat daerah, serta percepatan penyelesaian tugas pada akhir tahun anggaran.
Sekda menegaskan bahwa upacara bendera harus berjalan sesuai tata aturan, dengan kesiapan penuh dari petugas maupun seluruh peserta apel. Kedisiplinan dinilai sebagai bagian dari wibawa institusi pemerintah dan budaya kerja ASN yang harus terus dijaga.
Beliau juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja, khususnya sebelum pelaksanaan apel. Petugas kebersihan diminta bekerja optimal, sementara pimpinan OPD wajib memastikan kondisi kantor tetap bersih dan rapi sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan publik.
Selain itu, Sekda mengingatkan seluruh perangkat daerah, terutama para pengguna anggaran, agar segera merampungkan seluruh pekerjaan yang masih berjalan. Ketepatan waktu penyelesaian akan mempengaruhi kelancaran administrasi serta capaian kinerja perangkat daerah.
Menjelang penutupan tahun anggaran, beliau juga meminta agar seluruh laporan pertanggungjawaban, termasuk Laporan Triwulan IV, segera diselesaikan mengingat waktu yang semakin terbatas. Laporan yang tepat waktu sangat penting untuk mendukung evaluasi program dan penyusunan laporan kinerja pemerintah daerah.
Apel berlangsung khidmat dan menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah di Klaster Beringin untuk memperkuat komitmen dalam menyelesaikan agenda akhir tahun secara optimal demi mendukung kelancaran roda pemerintahan Kabupaten Dompu. (TM Kominfo).




Facebook Comments