Pemerintah Kabupaten Dompu Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Barang Gelap

DOMPU – Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2024. Acara pemusnahan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Dompu, Rabu (21/5/2025), sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan meliputi ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu, serta berbagai jenis minuman beralkohol ilegal. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Satpol PP, kepolisian, dan TNI, dalam operasi-operasi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Dompu selama tahun 2024.

Bupati Dompu, dalam sambutannya yang di wakili oleh Asisten Kepemerintahan dan Kesra khairul insyan, SE. MM saat acara pemusnahan, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bea Cukai dan seluruh jajaran penegak hukum atas kerja kerasnya dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal. "Pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merugikan pendapatan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat," tegas Bupati".

Beliau juga menambahkan bahwa peredaran rokok dan minuman keras ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi negara dari sektor cukai, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif pada kesehatan masyarakat karena tidak adanya standar kualitas dan keamanan.

Kepala Kantor Bea Cukai setempat menjelaskan bahwa nilai total barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan mencapai miliaran rupiah. "Upaya penindakan akan terus kami tingkatkan. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal dan segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya praktik tersebut," ujarnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk rokok dan dihancurkan untuk minuman beralkohol, disaksikan oleh perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Dompu, tokoh masyarakat, dan awak media. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan di bidang cukai, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung upaya pemerintah dalam memerangi peredaran barang ilegal.

Pemerintah Kabupaten Dompu menegaskan akan terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, demi terciptanya kondisi yang lebih tertib dan aman di wilayah Dompu.(TM KOMINFO)

Facebook Comments