Kondisi Pasar Raya Dompu, yang merupakan jantung perdagangan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, saat ini sangat memprihatinkan. Ketidakdisiplinan para pedagang dalam menata dagangan mereka menyebabkan pasar terlihat semrawut dan tidak teratur. Menanggapi kondisi ini, Bupati Dompu melakukan Kunjungan Langsung Ke Pasar Raya pada Rabu, 23 April 2025, didampingi oleh Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Dompu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Dalam kunjungannya, Bupati meninjau berbagai area pasar, dimulai dari lantai dua Pasar Atas yang dikenal sebagai Doro Bata. Area ini tampak kosong dan tidak lagi ditempati oleh pedagang. Alasan yang terungkap adalah bahwa lokasi tersebut dianggap kurang strategis bagi aktivitas perdagangan. Peninjauan dilanjutkan ke bagian dalam Pasar Bawah, di mana pemandangan serupa terlihat. Banyak los pasar di lantai dasar maupun lantai dua yang juga ditinggalkan oleh pedagang dengan alasan yang sama.
Setelah meninjau kondisi pasar secara langsung, Bupati berinteraksi dengan sejumlah pedagang. Para pedagang menjelaskan bahwa penyebab utama banyaknya los pasar yang kosong adalah karena pedagang yang sebelumnya menempati los tersebut kini memilih untuk menggelar dagangan di sepanjang lorong-lorong jalan pasar dan bahkan di area parkir. Situasi ini menciptakan persaingan tidak sehat, memaksa pedagang yang masih bertahan di dalam los untuk ikut berjualan di luar demi mempertahankan penjualan mereka. Akibatnya, keseluruhan suasana pasar menjadi kacau dan tidak tertib.
Mendengar keluhan dan penjelasan dari para pedagang, Bupati mengambil tindakan tegas. Beliau menginstruksikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk segera merancang dan melaksanakan penataan ulang los-los pasar. Selain itu, Bupati menekankan pentingnya menertibkan para pedagang yang saat ini berjualan di area terlarang agar mereka kembali menempati los yang telah disediakan. Menurut Bupati, langkah ini adalah kunci untuk mengembalikan ketertiban, kenyamanan, dan kerapian Pasar Raya Dompu sebagai pusat perdagangan tradisional.
Tidak hanya itu, Bupati juga memberikan saran konstruktif kepada para pedagang. Beliau mengajak seluruh pedagang untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan pasar dengan membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan dan membersihkan sisa-sisa limbah, baik dari ikan maupun sampah lainnya. Bupati menekankan bahwa kebersihan dan kerapian pasar akan menciptakan suasana yang lebih menarik dan nyaman bagi pembeli, yang pada akhirnya akan menguntungkan para pedagang itu sendiri.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, H. Ir. Armansyah, M.Si, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti perintah Bupati terkait penertiban dan penataan los pasar yang kosong. Namun, beliau juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses penertiban berjalan aman dan lancar.
Di sisi lain, seorang pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan harapannya kepada Bupati agar tindakan penertiban diprioritaskan kepada pedagang yang berjualan di lorong-lorong dan area parkir. Pedagang tersebut khawatir jika penertiban tidak dilakukan secara tegas, kondisi semrawut pasar akan terus berlanjut.(TM KOMINFO)
Facebook Comments