Melalui Kepemerintahan BBF-DJ Dompu Torehkan Prestasi Gemilang, Raih Opini WTP ke-11 dari BPK

Keterangan Gambar : Bupati Dompu saat Menerima penghargaan WTP Ke - 11 di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat, Selasa (27/5)


Dompu, 27 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Dompu kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diserahkan secara resmi di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat, Selasa (27/5), bersama 10 kabupaten/kota lainnya di wilayah NTB.

Prestasi ini menjadi penanda bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Dompu berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Capaian ini pun terasa istimewa karena diraih hanya dalam waktu empat bulan setelah Bupati Bambang Firdaus, SE dan Wakil Bupati Sirajuddin, SH resmi dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemda Dompu yang telah bekerja keras menyediakan bahan pemeriksaan dan mendukung proses audit ini. Terima kasih juga kepada BPK Perwakilan NTB atas pembimbingannya," ujar Bupati Bambang Firdaus usai menerima penghargaan.

Ia menegaskan bahwa opini WTP ini mencerminkan komitmen Pemda Dompu dalam menata keuangan daerah secara profesional. Menurutnya, prestasi ini bukan hanya menjadi tolak ukur keberhasilan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan di masa mendatang.

Bupati juga menekankan pentingnya menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari BPK. “Kami akan segera berkoordinasi dengan seluruh OPD dan bersinergi dengan DPRD untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Ini demi mewujudkan integritas dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, SE., MM., Ak., ERMAP., CSFA, menegaskan bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional atas kewajaran laporan keuangan, namun tidak menjamin tidak adanya potensi fraud.

"Opini ini diharapkan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong praktik pengelolaan keuangan yang baik," ujar Suparwadi.

Ia juga mengingatkan tentang beberapa permasalahan yang masih sering ditemukan, seperti ketidaksesuaian dalam belanja modal, tunjangan, perjalanan dinas, belanja hibah, dan iuran JKN bagi peserta bukan penerima upah.

Acara penyerahan LHP BPK Tahun Anggaran 2024 tersebut berlangsung aman dan lancar, serta dihadiri oleh Ketua DPRD, Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD, dan jajaran dari masing-masing kabupaten/kota di NTB.(TM Media)

Facebook Comments