Dompu, Rabu 25 Juni 2025 Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dengan tema "Optimalisasi Peran SP4N-LAPOR dalam Pengelolaan Pengaduan dan Pelayanan Publik"
Acara yang berlangsung di Gedung PKK Dompu mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai ini diinisiasi oleh Diskominfo Kabupaten Dompu dan dihadiri oleh Kepala UPTD Pelayanan Digital Dinas Kominfotik Provinsi NTB Bapak Ari Wahyuddin, S.STP.M.M selaku Nara Sumber, Sekretaris Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, perwakilan kecamatan, serta admin LAPOR!. Sebanyak 70 peserta turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Landasan Hukum dan Tujuan Utama
Sosialisasi ini dilandasi oleh beberapa regulasi penting, antara lain:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2015 tentang Peta Jalan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui Sistem LAPOR!.
Peraturan Daerah Kabupaten Dompu tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah dalam mengelola sistem pengaduan publik dan pemanfaatan LAPOR!. Selain itu, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya pengelolaan pengaduan publik, meningkatkan penggunaan dan efektivitas pemanfaatan LAPOR! sebagai kanal aduan masyarakat, serta menyusun langkah tindak lanjut implementasi sistem pengelolaan pengaduan publik yang terintegrasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dompu, Yani Hartono, SP, menekankan pentingnya kegiatan ini. "Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kapasitas perangkat daerah dan instansi terkait dalam menerima, mengelola, dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat secara efektif dan efisien," ujarnya. Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini mencakup Kebijakan Nasional, Pengelolaan Pengaduan Publik, Pengenalan dan Tata Cara Penggunaan Aplikasi LAPOR!, serta praktik terbaik pengelolaan pengaduan di daerah.
"Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Dompu melalui sistem pengaduan yang efektif, transparan, dan akuntabel," pungkas Yani.
Secara spesifik, Yani Hartono juga mengungkapkan harapan bahwa sosialisasi ini akan:
Meningkatkan pemahaman peserta terhadap sistem pengelolaan pengaduan publik.
Meningkatkan komitmen OPD untuk merespons pengaduan masyarakat secara efektif.
Terbangunnya sistem koordinasi pengelolaan pengaduan publik di lingkup Kabupaten Dompu.
Meningkatkan penggunaan aplikasi LAPOR! oleh masyarakat dan instansi.
Acarapun diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan moderator.
(TM KOMINFO)
Facebook Comments