Dompu, 9 Juli 2025 – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dompu bekerja sama dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, serta bimbingan teknis (bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa tahun 2025. Acara penting ini berlangsung di kantor Diskominfo Kabupaten Dompu dan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi serta akses informasi bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Dompu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Diskominfo Dompu, dan Kepala Keterbukaan Informasi Publik Prov NTB yang secara langsung mengawasi jalannya acara. Turut hadir pula perwakilan dari berbagai desa di Kabupaten Dompu, antara lain Desa Temba Lae, Desa Mangge Asi, dan Desa Tekasire, menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan keterbukaan informasi. Partisipasi aktif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk turut serta dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Drs. M. Zaini, secara tegas menyampaikan urgensi dan pentingnya keterbukaan informasi publik. Beliau menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan juga merupakan hak asasi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat. "Keterbukaan informasi adalah wujud nyata akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Ini adalah fondasi bagi terciptanya pemerintahan yang bersih dan baik," ujar Drs. M. Zaini.
Setelah sesi sosialisasi yang interaktif, Komisi Informasi Provinsi NTB melanjutkan dengan bimtek bagi seluruh perwakilan desa yang hadir. Dalam sesi ini, peserta diberikan pembimbingan secara langsung mengenai tata cara pengisian data yang berkaitan dengan keterbukaan informasi. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme penyediaan informasi, pengelolaan data yang akurat, serta strategi komunikasi yang efektif dengan masyarakat. Bimbingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap desa mampu mengelola informasi publik dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara diakhiri dengan harapan besar agar desa-desa di Kabupaten Dompu dapat semakin proaktif dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pula masyarakat semakin mudah mengakses informasi mengenai program, anggaran, dan kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah desa, sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini merupakan langkah awal yang baik dalam membangun ekosistem informasi yang transparan dan partisipatif di Kabupaten Dompu. (TM Kominfo)
Facebook Comments