Bupati Dompu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 kepada DPRD

Bupati Dompu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 kepada DPRD

DOMPU, Selasa 8 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Dompu secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu.

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Dompu dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dompu, didampingi Wakil Ketua II, serta dihadiri 22 anggota DPRD Kabupaten Dompu. Hadir pula jajaran pimpinan perangkat daerah, pejabat administrator, dan para camat se-Kabupaten Dompu.

Bupati Dompu hadir secara langsung untuk menyampaikan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tersebut. Kehadiran Bupati menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD Perubahan sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Dompu untuk membangun sinergi dan komunikasi yang konstruktif bersama DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam penyampaiannya, Bupati Dompu menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan instrumen strategis dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi serta dinamika pembangunan daerah selama tahun anggaran berjalan.

Penyesuaian kebijakan anggaran diperlukan agar program dan kegiatan pemerintah daerah tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

“Pembahasan perubahan KUA dan PPAS ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan daerah,” demikian pokok penegasan Bupati dalam penyampaiannya.

Menurutnya, APBD tidak semata-mata merupakan kumpulan angka dan alokasi belanja pemerintah. Setiap rupiah yang direncanakan dan dibelanjakan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan, memenuhi kebutuhan masyarakat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan.

Karena itu, proses pembahasan APBD Perubahan perlu dilakukan secara cermat, transparan, dan konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

Kehadiran jajaran perangkat daerah dan para camat dalam rapat paripurna juga menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan anggaran merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan daerah. Setiap perangkat daerah memiliki peran dalam memastikan program pembangunan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan dampak bagi masyarakat.

Setelah penyampaian secara resmi dalam Rapat Paripurna, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Dompu dan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Dompu berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan secara terbuka, dinamis, dan konstruktif sehingga menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

Melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Dompu berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta memastikan kebijakan anggaran memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dari ruang paripurna, dibangun kesepahaman. Dari kesepahaman, dirumuskan kebijakan. Dan dari kebijakan yang tepat, diharapkan lahir manfaat nyata bagi masyarakat Dompu. ( TM Kominfo )

Facebook Comments

KEPALA DISKOMINFO KAB. DOMPU

KEPALA DISKOMINFO KAB. DOMPU
Muhammad Nursalam, ST

LINK TERKAIT

LAYANAN MASYARAKAT

KOMDIGI RI