.jpg)
Keterangan Gambar : Bupati Dompu saat Mengikuit Rapat Koordinasi Kesehatan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Hotel Swiss-Belcourt, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (28/5/2025)
Dalam Rapat Koordinasi Kesehatan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Hotel Swiss-Belcourt, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (28/5/2025), Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, memaparkan sejumlah rencana strategis pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Dompu langsung di hadapan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Bupati menyampaikan kebutuhan mendesak terkait pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, yang saat ini masih menggunakan bangunan lama dan belum memenuhi standar. Ia mengusulkan pembangunan fasilitas seperti laboratorium, ICU, dan ruang operasi berstandar MOT (Modular Operation Theater).
Mengingat RSUD Dompu berada di pusat kota, Bupati juga mengusulkan relokasi rumah sakit ke lokasi yang memungkinkan peningkatan statusnya menjadi rumah sakit tipe B, sehingga dapat memberikan layanan spesialis dan subspesialis yang lebih lengkap. "Ini penting untuk peningkatan layanan sekaligus mendukung penataan kota yang lebih baik," ungkapnya.
Selain itu, dengan luas wilayah 2.321 km² dan jumlah penduduk sekitar 241 ribu jiwa, Bupati juga memohon dukungan Kementerian Kesehatan untuk pengadaan ambulans. Ia mengungkapkan bahwa tingkat rujukan pasien masih tinggi, sementara armada ambulans yang ada sudah tua dan harus menempuh perjalanan hingga 10 jam untuk mencapai RSUP NTB.
Menanggapi hal tersebut, Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan saat ini memprioritaskan transformasi sistem kesehatan, termasuk pemeriksaan kesehatan gratis, penanggulangan penyakit seperti TBC, jantung, dan paru-paru, serta pembangunan rumah sakit di wilayah terpencil.
Ia menambahkan, prioritas lain Kemenkes mencakup penguatan layanan primer dan rujukan, ketahanan sistem kesehatan, pembiayaan, pengembangan SDM kesehatan melalui beasiswa kedokteran, dan pemanfaatan teknologi. Namun, untuk pembangunan fisik gedung rumah sakit, menurutnya, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Menkes menyarankan agar rumah sakit daerah dapat meningkatkan pendapatannya dengan cara mengoptimalkan layanan, melakukan investasi yang efektif, serta mengelola biaya secara efisien untuk menopang kebutuhan pembangunan fasilitas kesehatan secara mandiri.(TM Media KOMINFO)
Facebook Comments