
Keterangan Gambar : Bupati Dompu Bambang Firdaus SE, di Aula Dinas PUPR, Launching dan Sosialisasi Digitalisasi Tata Ruang Selasa (14/10/25).
Dinas Perkejaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menginisiasi dan mensosialisasikan inovasi berupa Digitalisasi Tata Ruang, yang berawal dari keresahan akibat panjang dan rumitnya proses persetujuan bangunan gedung (PBG) di Kabupaten Dompu.
Dari waktu ke waktu, inovasi layanan terus bertumbuh dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Dompu terus berbenah dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.
Pada Selasa (14/10/25), di Aula Dinas PUPR, inovasi digitalisasi tata ruang secara resmi diluncurkan oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus SE.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa inovasi digital kini telah memasuki ruang dan sendi kehidupan manusia. Demikian pula dalam layanan pemerintahan, ide-ide dan inovasi baru terus bermunculan setiap saat.
"Hari ini saya merasa bangga karena satu lagi inovasi hadir di Pemerintahan Kabupaten Dompu, yaitu digitalisasi tata ruang, sebuah proyek perubahan yang digagas oleh Kadis PUPR," ujarnya.
Bupati menambahkan, "Inovasi ini tentunya mendorong transformasi digitalisasi guna mengoptimalkan pengendalian dan pemanfaatan tata ruang di Kabupaten Dompu."
Proyek perubahan berupa inovasi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat ini, lanjut Bupati, sejalan dengan visi dan misi pemerintah Kabupaten Dompu yang maju dan beradaptasi dengan kondisi kebijakan efisiensi anggaran di pemerintahan saat ini.
"Semoga proyek perubahan ini dapat terus dikembangkan ke depannya, membangkitkan inovasi baru bagi Dinas PUPR, serta menjadi contoh bagi dinas lainnya demi meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat," harapnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPR Aris Ansary, ST. MT menyampaikan bahwa inovasi digitalisasi ini akan memberikan banyak keuntungan. Pertama, meningkatnya kualitas pelayanan publik melalui kemudahan layanan izin persetujuan bangunan gedung.
Kedua, masyarakat akan mendapatkan pelayanan izin persetujuan bangunan gedung secara cepat, efektif, dan efisien. Ketiga, pelaku usaha mendapatkan proses izin yang mudah, aman, dan dapat diakses kapan saja.
"Bahkan, dari izin persetujuan bangunan dan gedung, dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, capaian PAD dari sektor perizinan yang dikelola DPTSP hingga September 2025 sudah mencapai Rp900 juta dari target Rp1 miliar," ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dompu, Sekda Dompu, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, serta insan pers baik dari media cetak maupun elektronik. (TM Kominfo).
Facebook Comments