.jpg)
Keterangan Gambar : Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE saat memimpin Rapat Menyambut Persiapan HUT RI Ke - 80
DOMPU, 28 Juli 2025 – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Dompu mengeluarkan surat edaran yang menghimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan. Himbauan ini merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025, yang menggarisbawahi pentingnya partisipasi dalam menyemarakkan perayaan kemerdekaan.
Bupati Dompu menegaskan bahwa semangat kebersamaan dan nasionalisme harus menjadi landasan utama dalam merayakan 80 tahun kemerdekaan bangsa. "Ini adalah momen untuk kita bersatu, menunjukkan rasa cinta tanah air, dan menghargai jasa para pahlawan," ujar Bupati.
Surat edaran tersebut secara rinci memuat beberapa poin penting sebagai berikut:
Seluruh masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing, mulai dari rumah, perkantoran, sekolah, hingga fasilitas umum. Pengibaran bendera ini akan berlangsung selama satu bulan penuh, yaitu dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana kemerdekaan yang meriah dan membangkitkan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia.
Selain pengibaran bendera, masyarakat juga diajak untuk menyelenggarakan berbagai lomba yang kreatif dan edukatif dalam menyambut HUT ke-80 RI. Selain itu, gotong royong kebersihan lingkungan juga menjadi agenda penting yang harus dilaksanakan secara serentak. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antarwarga dan menciptakan lingkungan yang bersih serta nyaman.
Pada tanggal 17 Agustus 2025 pukul 10.17 WITA, seluruh masyarakat diminta untuk menghentikan semua kegiatan selama satu menit dan berdiri tegap untuk menghormati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan. Penghentian aktivitas ini dikecualikan bagi orang-orang yang kegiatannya berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain jika dihentikan, seperti pekerja di area berisiko tinggi.
Untuk mendukung momen sakral ini, mobil sirine akan ditempatkan di titik-titik strategis untuk memberikan tanda peringatan. Selama satu menit tersebut, suara sirine akan menggema, mengundang seluruh masyarakat untuk menundukkan kepala sejenak, mengenang perjuangan para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan.
Untuk menyemarakkan suasana, masyarakat diminta untuk memasang dekorasi seperti umbul-umbul, lampu hias, spanduk, atau baliho mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Seluruh kantor, sekolah, kelurahan, dan desa juga wajib mengimplementasikan tema dan logo HUT ke-80 secara maksimal pada spanduk, baliho, maupun media publikasi lainnya.
Melalui berbagai kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Dompu berharap perayaan HUT ke-80 RI dapat berjalan dengan khidmat, meriah, dan bermakna. Partisipasi aktif dari seluruh warga Dompu akan menjadi wujud nyata dari semangat persatuan dan kesatuan bangsa. (TM Media Kominfo)
Facebook Comments